Tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) minimarket dibekuk Tim Resmob Jembalang, Polresta Pekanbaru di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
(dok. Polresta Pekanbaru)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) minimarket dibekuk Tim Resmob Jembalang, Polresta Pekanbaru di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun ketiga pelaku yakni Supriyadi (35), Ritsu Boy Rianto (34), dan Depi Sahputra (34). Sementara, dua orang lainnya, D dan DM, masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tindak pidana curat di Alfamart, Pekanbaru.
Pelaku terungkap setelah korban melihat rekaman kamera CCTV yang menunjukkan para pelaku menjarah barang seperti susu, rokok dan sejumlah makanan ringan. Akibatnya, korban menderita kerugian Rp 21 juta lebih.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat adanya Tindak pidana pencurian di Minimarket di Pekanbaru. Atas laporan tersebut kita selidiki dan kita minta keterangan pemilik minimarket," ujar Kanit Resmob Jembalang, Iptu Nicho Hardianto, Kamis, 9 November 2023.
Selanjutnya, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dan didapati informasi keberadaan pelaku.
"Kita mendapat informasi kalau para pelaku sedang berada di Tol Pekanbaru - Dumai," terang Nicho.
"Tim selanjutnya bergerak dan menunggu para pelaku di Gerbang Tol lalu menyergap tiga orang pelaku inisial, S, RB dan DS. Dua DPO inisial D dan DM," tambah Nicho.
Dari hasil pemeriksaan kepada para pelaku lanjut, Kanit, Mereka ini spesialis pencurian atau pembobol minimarket di Pekanbaru.
"Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk proses selanjutnya. Atas perbuatan ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 Tahun Penjara," pungkasnya.