Syamsuar Teteskan Air Mata saat Berpamitan sebagai Gubernur Riau

Syamsuar831.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, menggelar perpisahan bersama di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis 2 November 2023, malam.

Agenda perpisahan ini dihadiri ratusan tamu, termasuk Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan jajaran Forkopimda, serta pejabat dan tokoh Riau.

Suasana pelepasan tugas Syamsuar dipenuhi haru. Bahkan, Syamsuar meneteskan air mata dan berulang kali menyekanya saat pemutaran video dokumenter perjalanan pemerintahannya sejak 2019 lalu.

Acara bertajuk silaturahmi dalam rangka pelepasan tugas ini menjadi detik-detik akhir masa jabatan Ketua DPD I Partai Golkar Riau itu. 

Syamsuar menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam perjalanannya memimpin Riau sejak dilantik bersama Wakil Gubernur Edy Natar Nasution oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada 20 Februari 2019 silam.

"Saya harap pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Riau semakin baik dan berkembang pada kepemimpinan selanjutnya," ujarnya.


Ia pun menyampaikan sejumlah pesan kepada Edy Natar yang diangkat sebagai Plt Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023.

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terhitung tanggal 3 November 2023,  Syamsuar resmi mengakhiri masa jabatannya.

Hal ini disampaikan pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani, Kamis, 2 November 2023. 

"Benar, Kepresnya sudah keluar, SK-nya sedang kita ambil. Jadi, besok adalah hari terakhir Pak Syamsuar menjabat sebagai Gubernur Riau," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemberhentian Syamsuar secara resmi akan diumumkan dalam Paripurna DPRD Riau, pada Sabtu 4 November 2023.

"Sabtu besok paripurnanya (pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau)," jelasnya.

Bersamaan dengan pemberhentian Syamsuar, Edy Natar Nasution juga akan diumumkan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023, sesuai masa periode kepemimpinan pasangan tersebut sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau.

Syamsuar telah mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau karena akan mencalonkan diri sebagai DPR RI pada Pemilu 2024. Sesuai aturan PKPU, calon legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya yang menerima gaji dari APBN/APBD sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU pada 4 November 2023.