Guru Diduga Bully Murid, Kadisdik Pekanbaru: Bukan Bully, Hanya Skorsing

Disdik-Kota-pekanbaru-di-SDN-82.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang murid SDN 82 di Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru, diduga menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan gurunya. Akibatnya, murid SD tersebut menolak untuk masuk sekolah lagi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal angkat bicara terkait hal tersebut. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada perundungan yang dilakukan guru kepada murid.

 

Pihak sekolah memberikan skorsing atau suspensi kepada tiga orang murid yang terlibat perkelahian. Ketiganya diberi hukuman berupa pemberhentian sementara dari kegiatannya di sekolah selama sepekan.

 

"Ya, jadi itu tidak benar. Jadi ada tiga murid ada yang berantam akhirnya diberi sanksi skorsing karena nakal. Jadi ada bertiga, bukan bully," jelas Jamal saat dihubungi Riau Online, Kamis 2 November 2023.

 

Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika ada murid yang meludah dari lantai 2 saat jam pulang sekolah. Akibatnya, ada murid lain di lantai 1 yang terkena ludah lantas terjadi pertengkaran.

 


"Orangtua dua murid yang diskors sudah datang ke sekolah. Tapi ada satu wali murid yang tidak terima dan marah ke guru dan sekolah yang memberi skors," ungkapnya.

 

Menurutnya, pihak sekolah hanya menerapkan sanksi disiplin. Setelah dilakukan pertemuan, skorsing terhadap keriga murid pun dicabut dan merek akan kembali belajar ke sekolah.

 

"Sudah turun dari pihak Disdsik, Kasi Kurikulum ke sana melakukan pertemuan dengan kepala sekolah, guru dan orangtua murid. Jadi ketiganya diberi hukuman, tapi kita sudah cabut skors dan mereka kembali sekolah," paparnya.

 

Jamal menyampaikan, sempat ada selisih paham antara orangtua dan guru karena tidak terima anaknya diskors. Adapun tuduhan dugaan perundungan karena murid tersebut diskors.

 

"Mungkin karena ada selisih paham, jadinya tidak terima antara guru dengan orangtua, jadi bukan perundungan oleh guru ke murid, skors diberlakukan bagi tiga murid, kami kan juga boleh juga skors anak, jika anaknya sudah keterlaluan," ujarnya.

 

"Kalau dibilang mem-bully kan tidak mungkin tiga orang, jadi memang ada ketersinggungan hingga wali murid yang satu ingin mengancam melaporkan guru ke polisi. Jadi bukan untuk merundung anak-anak, hanya saja ada selisih paham antara orang tua terkait hukuman yang diberikan," ungkapnya.

 

Jamal menyampaikan bahwa dua murid sudah kembali belajar ke sekolah. Namun satu murid memang berencana memilih pindah sekolah.

 

"Bisa jadi si murid merasa malu karena kena skors oleh pihak sekolah, ini sudah hari ketiga. Mereka besok masuk, namun yang satu ini rencananya pilih pindah sekolah. Tapi itu kan biasa, kalau nakal dan kena skors, bukan dikeluarkan," tegasnya.