DPRD Kuansing Miliki Waktu 4 Minggu Tuntaskan APBD 2024

Napisman4.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing telah menerima buku Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Murni Tahun 2024.

Buku Ranperda tersebut diserahkan Pemkab Kuansing pada, Selasa, 31 Oktober 2023 kemarin. Ini lebih cepat dari yang dijadwalkan sebelumnya.

Sebelumnya Sekda Kuansing Dedy Sambudi memperkirakan buku Ranperda APBD murni 2024 akan diserahkan 1 November 2023.

"Buku Ranperda sudah masuk pada 31 Oktober 2023 kemarin," ujar Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 2 November 2023.

Sesuai jadwal disampaikan Napisman nota pengantar akan disampaikan pada Senin depan. DPRD Kuansing juga telah menjadwalkan pembahasan Ranperda APBD Kuansing 2024.

Baik legislatif maupun eksekutif hanya memiliki waktu lebih kurang empat minggu ini melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda APBD Kuansing 2024.

Sesuai batas waktu APBD murni 2024 harus disetujui paling lambat akhir November 2023 ini. Sesuai aturan APBD murni harus sudah disetujui satu bulan jelang tahun anggaran berakhir.