Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru menggantikan Supardi, Selasa, 31 Oktober 2023/Dok Kejati Riau
(Dok Kejati Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru menggantikan Supardi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Pelantikan ini berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Selain Akmal Abbas dan Supardi, ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon II lainnya.
Akmal Abbas sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Riau. Dia juga sempat bertugas di Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Usai pelantikan itu, Supardi dan Akmal dijadwalkan bertolak ke Pekanbaru guna mengikuti kegiatan pisah sambut yang dilaksanakannya Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam arahannya, ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Jaksa Agung juga menyampaikan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
Menurutnya, hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung.
Sebagai informasi, Akmal Abbas bukanlah orang asing di Riau. Akmal Abbas merupakan putra asli Riau yang lahir di Kabupaten Kuantan Singingi.
Di Riau sendiri, selain sebagai Wakil Kajati, Akmal Abbas pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Riau. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di tempat yang sama.
Sewaktu masih muda, Akmal Abbas juga bertugas di Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Riau. Kala itu jabatannya adalah Kepala Seksi Pidana Umum.
Akmal Abbas termasuk jaksa yang punya karir cemerlang di Korps Adhyaksa. Dia juga pernah menduduki jabatan Wakil Kajati Kalimantan Timur, Kepala Kejari di Aceh dan bertugas di Papua.