RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing akan kembali mengagendakan kembali pemanggilan sejumlah OPD terkait untuk menggali lebih dalam atas 12 poin yang dipertanyakan DPRD Kuansing.
Mulai dari surat yang dikirim BPKAD Kuansing yang menunda hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD hingga terkait isu-isu yang berkembang saat ini. Termasuk pemindahan ASN jauh dari tempat tinggalnya.
Baik eksekutif maupun legislatif juga sepakat untuk melanjutkan rapat pembahasan terkait 12 poin tersebut. Hal itu juga mengingat dihari yang bersamaan ada pembukaan MTQ tingkat Kabupaten di Kecamatan Kuantan Hilir.
Ketua DPRD Kuansing Adam usai hearing Selasa, 24 Oktober 2023 siang mengatakan kalau jawaban yang disampaikan Bupati melalui Sekda Dedy Sambudi terkait 12 poin yang menjadi pertanyaan dewan terlalu normatif.
"Jadi masih diperlukan pembahasan lebih lanjut agar kita bisa menelaah kembali jawaban yang disampaikan Pemkab," kata Adam.
Sementara anggota DPRD Muslim berpendapat apa yang disampaikan Sekda Kuansing belum menyentuh pokok persoalan dari sejumlah pertanyaan yang diajukan DPRD.
Karena itu, Muslim meminta kepada Bupati, Sekda serta instansi terkait untuk bisa menjelaskan kembali jawaban-jawaban yang belum terinci. Pasalnya, menurutnya beberapa pertanyaan belum terjawab sempurna.
"Makanya kita akan jadwalkan lagi untuk memanggil mereka (Pemkab,red)," katanya.
Rapat DPRD bersama TAPD dan BPKAD Kuansing tersebut terkait surat BPKAD Kuansing Nomor 900/BPKAD/2023/1885 dan membahas isu yang tengah berkembang saat ini.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dihadiri Ketua DPRD Kuansing Adam, sejumlah anggota DPRD Kuansing Muslim, Jefri Antoni, Mahmudi, Jhonson Sihombing Werinaldi dan lainnya.
Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Sekda Kuansing Dedi Sambudi, Asisten I Setda, Fahdiansyah, Kepala Bappeda Litbang Samsir Alam dan sejumlah pejabat lainnya.
Namun sayangnya rapat yang juga mengundang BPKAD Kuansing tidak dihadiri Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni. Ini bukan kali pertama Delis Martoni tidak menghadiri undangan lembaga DPRD Kuansing, tapi memang jarang hadir ketika diundang DPRD.