Asisten Pengawasan Kejati Riau Imbau Jajaran Adhyaksa Hindari Gaya Flexing

Aswas-di-Kejari-Rohul.jpg
(Dok. Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung melakukan Inspeksi Pemantauan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul).

Di sela-sela inspeksi tersebut, Ayu mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup mewah atau flexing.

"Kedatangan Aswas Kejati Riau dan rombongan dalam rangka melakukan inspeksi pemantauan tahun 2023 di Kejari Rokan Hulu," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin, 23 Oktober 2023 malam.

Lanjut Bambang, Aswas dan rombongan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejari Rohul. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur.


"Bidang pengawasan memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Perja Nomor 015," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, sebut Bambang, Aswas juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh insan Adhyaksa, termasuk yang ada di Negeri Seribu Suluk tersebut. 

Dia berharap semuanya bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap institusi yang menjadi atensi Jaksa Agung RI. 

"Seluruh pegawai Kejari tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana, terutama dalam berkonten di media sosial," imbaunya.

"Keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejari Rohul yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa," tutupnya.

Ayu Agung didampingi para Pemeriksa Bidang Pengawasan. Kedatangan Aswas dan rombongan disambut Kepala Kejari (Kajari), Fajar Haryowimbuko, para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) serta seluruh pegawai Kejari Rohul.