RIAU ONLINE - Kabut asap menyelimuti Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, 22 Oktober 2023. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, menyebut kabut asap ini merupakan kiriman dari empat provinsi tetangga, termasuk Riau.
"Kabut asap ini berasal dari empat provinsi yakni Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Riau," kata Plt Kepala DLH Kota Padang, Edi Hasymi di Padang.
Edy menjelaskan ratusan titik api di empat provinsi tetangga tersebut berimbas ke Sumbar, terutama Kota Padang. Bahkan pada Kamis, 19 Oktober lalu, kualitas udara di Ranah Minang memburuk atau berada pada kategori kuning (tidak sehat) dengan angka 104.
Kamis lalu sebagian besar daerah pesisi timur Pulau Sumatera, di antaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Bayuansin, masuk kategori tidak sehat. Bahkan, kata dia, kualitas udara di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Hilir berada pada level sangat tidak sehat.
Akibatnya kata dia, kabut asap kian tebal dan berimbang hingga ke Kota Padang. Kondisi semakin diperburuk dengan hujan yang tidak turun selama beberapa hari.
Namun ia menyebut, kualitas udara di Kota Padang pada Sabtu, 21 Oktober kemarin, mulai membaik setelah hujan mengguyur sejumlah daerah selama dua hari berturut-turut.
"Pada Sabtu SPU melalui peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) tercatat di angka 87 dengan kategori sedang," ujar Edi.
Hingga Sabtu pukul 23.00 WIB, erpantau empat titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah setempat mengimbau masyarakat tetap waspada dan melakukan pencegahan.
Pencegahan yang dapat dilakukan seperti menggunakan masker bedah atau masker berstandar N95/KN95/KF94 yang dapat menyaring partikel debu ukuran 2,5 mikrometer.
Kemudian untuk tidak memperparah kondisi kualitas udara, masyarakat setempat diimbau tidak melakukan pembakaran apapun, termasuk sampah. Hal itu ditujukan untuk mengembalikan kondisi udara seperti sebelum terjadinya kabut asap.
Sebagai informasi terkait nilai ISPU, masyarakat dapat memantaunya melalui website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di laman ISPU MenLHK.(ANTARA)