Kapolres Siak Tegaskan Kapolsek Bungaraya Tak Kantongi Izin Bawa Keluar Tahanan

Kapolres-Siak-AKBP-Asep-Sujarwadi.jpg
(Dok. Polres Siak)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, menegaskan bahwa Kapolsek Bungaraya AKP Selamet saat membawa keluar tahanan, Suparmin, yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri Siak.

AKBP Asep membantah memberikan izin AKP Selamet, untuk membawa Suparmin keluar tahanan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi itu dan membawanya berjalan-jalan ke kebun sawit pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

"Itu tidak benar. Saat itu Kapolsek mengatakan sudah melaporkan kejadian video viral ke Polres, jadi bukan izin membawa tahanan ke luar," ujar Asep Kepada RIAU ONLINE, Rabu, 18 Oktober 2023.

Asep menyebut AKP Selamet hanya melaporkan masalah video yang viral tersebut, bukan soal izin membawa keluar tahanan.



"Jadi salah persepsi sebenarnya. Sehingga berita digoreng seolah-oleh Kapolres mengizinkan tahanan dibawa keluar," tegas Asep.

"Kesalahan Kapolsek selanjutnya, ia bukan pejabat yang berwenang untuk memberikan statement (tahanan keluar ke kebun sawit-red) apalagi saat ini statusnya sebagai terperiksa," tutup Kapolres.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi, menyebut bahwa membawa keluar tahanan diperbolehkan dengan alasan mendesak saja.

"Boleh saja membawa keluar tahanan dengan alasan  kondisi darurat atau kepentingan mendesak," tambahnya.