Ombudsman RI Perwakilan Riau mengumpulkan seluruh inspektorat yang ada di Provinsi Riau dalam Workshop Pembentukan Narahubung atau Focal Point di Hotel Jatra Kota Pekanbaru, Selasa, 10 Oktober 2023.
(Dok. Ombudsman)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman RI Perwakilan Riau mengumpulkan seluruh inspektorat yang ada di Provinsi Riau dalam Workshop Pembentukan Narahubung atau Focal Point di Hotel Jatra Kota Pekanbaru, Selasa, 10 Oktober 2023.
Kegiatan ini merupakan upaya Ombudsman Riau agar setiap pemerintah daerah di Riau bisa lebih meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama menjelaskan, agenda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar lembaga tentang pengaduan pelayanan publik dan mendorong komitmen penyelenggara pelayanan publik untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
"Ini harus ada percepatan penyelesaian laporan pengaduan dengan instansi yang dilaporkan melalui Ombudsman RI Perwakilan Riau," ujar Bambang.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh perkembangan laporan secara berkala atas penyelesaian laporan pengaduan masyarakat.
Komitmen bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan responsivitas pengelolaan pengaduan agar dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan memberikan layanan yang sesuai dengan standar pelayanan.
Peningkatan responsivitas tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pengaduan yang ada di masing-masing unit layanan.
"Harapannya adalah kepercayaan masyarakat itu pulih dan tidak langsung mengetik atau mengadukan di media sosial dan ke media, jika itu terjadi berarti ada ketidakpercayaan masyarakat kepada pelayan publik," tuturnya.
Kemudian, jika masyarakat mengetik keluh kesahnya ke media sosial dan juga mengadukan ke media sehingga menjadi pemberitaan, pelayan publik harus mengevaluasi diri dan jangan justru merasa tidak senang dengan masyarakat.
"Harus evaluasi diri, apa yang salah dari kita, termasuk juga Ombudsman," sebutnya.
Dalam rangka kolaborasi dan sinergitas yang optimal antara Ombudsman RI dan penyelenggara pelayanan publik dalam percepatan penyelesaian laporan atau aduan masyarakat, masing-masing penyelenggara diharapkan untuk menunjuk satu perwakilan unit layanan untuk menjadi narahubung.
Adapun narahubung yang ditunjuk merupakan pelaksanaan yang melakukan pengelolaan pengaduan publik dalam hal ini ketua atau koordinator pengelola pengaduan.
Selain itu juga dalam kegiatan ini ada penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk janji pelaksanaan pembentukan dan pengembangan jaringan pengawasan.
"Kami melakukan MOU hari ini dengan OJK di kantor Ombudsman RI Jakarta, sebelumnya sudah melakukan MOU dengan Kementerian Lembaga lainnya seperti Polri, Kementerian Agraria ATR/BPN, Kemenag, Kemenkumham dan lainnya,” katanya.
"Dengan penandatanganan MOU dengan seluruh Pemda diharapkan bisa meningkatkan koordinasi, sinergitas dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Riau," tutupnya.