Duh, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Pekanbaru Capai Ratusan Titik

TPS-Ilegal-di-Jalan-gabus.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal menjadi satu dari banyaknya permasalahan sampah yang ada di Kota Pekanbaru. Jumlah titik TPS ilegal di Kota Pekanbaru mencapai ratusan titik.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mencatat ada 140 titik TPS ilegal. Kondisi ini menyebabkan sampah menumpuk di sejumlah lokasi akibat tidak terangkut oleh operator angkutan sampah. 

 

Jumlah ini tampang dengan jumlah TPS resmi yang ditetapkan pemerintah kota yang hanya 41 titik. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun pun angkat bicara terkait kondisi tersebut.

 

Ia mengaku pemerintah kota bersama Forkopimda serius berupaya menuntaskan permasalahan sampah di Pekanbaru. Dirinya mengatakan ada banyak laporan dari masyarakat mengadu soal sampah.

 


"Sampai hari ini masih banyak pengaduan atau laporan masyarakat tentang adanya tumpukan sampah di beberapa titik," bebernya, Jumat 6 Oktober 2023.

 

Muflihun mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bisa optimalkan penanganan sampah. Mereka harus mengingatkan operator angkutan sampah agar seluruh tumpukan sampah bisa terangkut.

 

Dirinya juga mengingatkan tim satgas persampahan agar menjaga TPS Ilegal agar tidak menjadi lokasi pembuangan sampah. Ia memastikan secara internal pemerintah sudah optimalkan dalam upaya penanganan sampah.

 

 

Muflihun mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah di titik TPS yang sudah ditetapkan. Selain itu juga agar membuang sampah pada jadwal yang sudah ditentukan.

 

"Buanglah sampah pada tempatnya, kalau bukan kita siapa yang menjaga kota ini. Persoalan sampah ini tentu butuh kerjasama dengan semua elemen masyarakat," pungkasnya.