Ukir Sejarah, Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 64,6 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia

Polresta-Pekanbaru-ungkap-peredaran-narkoba.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengukir sejarah dengan mengungkap peredaran narkotika terbesar yakni 64,6 kilogram sabu, Jumat, 8 September 2023 lalu. 

Puluhan kilogram sabu tersebut disita dari dua orang pelaku, SA dan A, yang diduga berperan sebagai kurir jaringan Internasional.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menyebutkan tim mendapatkan informasi peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. 

"Tim gabungan Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan dan penyelidikan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru dengan Jumlah besar," ujar Brigjen K Rahmadi, Selasa, 3 Oktober 2023.



Setelah dilakukan penyelidikan, dicurigai satu unit mobil CRV putih dengan nopol BM 1273 OC membawa beberapa kilogram sabu. 

"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku A dan SA, ternyata masih ada beberapa bungkus sabu disimpan di rumah SA yang ada di Rumbai," terang jenderal bintang satu ini. 

SA menyimpan puluhan kilogram sabu ini dari jaringan asal Malaysia. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

"Polda Riau dan Polresta jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Riau dan akan mengejar para pelaku hingga kemana pun," tutupnya.