RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Struktur belanja daerah pada Perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2023 melonjak mencapai angka Rp 199 miliar.
Dalam pidato yang disampaikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada Rancangan Perubahan APBD Kuansing 2023 belanja daerah sebelum perubahan hanya Rp 1,523 Triliun.
Setelah perubahan belanja daerah terjadi kenaikan sebesar Rp 1,722 T. Pidato nota pengantar tersebut disampaikan Bupati Kuansing, Jumat, 29 September 2023 malam.
Sebelumnya pada pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2023 dengan TAPD hanya diperoleh asumsi pendapatan riil sebesar Rp 44 miliar.
Dimana pendapatan riil tersebut berasal dari DBH Sawit Rp 16,9 m, lebih salur DBH Rp 5,1 m, rasionalisasi Rp 34,9 m dan asumsi Silpa sebesar Rp 13 m.
Saat pembahasan lalu pemerintah membutuhkan belanja wajib yang mendesak sekitar Rp 110 miliar. Kebutuhan wajib dan mendesak terutama untuk TPP ASN di Kuansing sebesar Rp 33 miliar, gaji Rp 29 miliar, honorarium Rp 14 m, hibah KPU Rp 12,1 m, program UHC Rp 12,8 m dan lainnya Rp 9,1 m.
DPRD Kuansing mengambil kesimpulan terdapat defisit pendapatan sebesar Rp 66 m.