Fraksi PAN DPRD Kuansing Tak Berani Bersepakat Tanpa Regulasi

rapat-anggaran-dprd-kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kuansing tidak berani melakukan kesepakatan apabila tidak ada regulasi yang jelas terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Menurut Maspar Mahmur, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PAN, tentunya kita akan menggunakan belanja dari dana Irmak dari Rp 84 miliar yang akan digunakan Rp 67 miliar dan Rp 14 miliar dari bankeu untuk belanja.

"Jadi apa regulasi, di samping regulasi, sekarang kita matok belanja apakah dari pendapatan ini tidak muncul tidak terjadi kesepakatan apa yang kita bicarakan hari ini," kata Maspar saat rapat pembahasan di Banggar, Jumat, 29 September 2023.

Dikatakan Maspar apabila nanti tidak jumpa bagaimana solusi dari TAPD. Ini sebelum adanya nota kesepakatan apakah nanti TPP atau TP yang dipangkas. 


"Saya tidak berani," kata Maspar.

Fraksi PAN katanya khawatir akan muncul nantinya tunda bayar pada tahun berikutnya. 

"Kalau pas digunakan tidak muncul angkanya apa solusi dari TAPD, nanti muncul tunda bayar," pungkasnya. 

"Fraksi PAN saja tidak berani apalagi saya," kata Ketua DPRD Kuansing Adam saat memimpin rapat pembahasan.