RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kuansing kembalikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah setelah sempat dilakukan pembahasan.
"Masih ada yang tidak jelas harus dijelaskan, maka dikembalikan dulu untuk perbaikan," ujar Ketua Pansus DPRD Kuansing, Gusmir Indra dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 27 September 2023.
Politisi Partai Gerindra Kuansing ini mengatakan Ranperda tersebut sebelumnya sudah dibahas oleh Pansus bersama sejumlah OPD. Namun hasil pembahasan masih ada yang kurang lengkap sehingga dikembalikan untuk perbaikan.
Ranperda tersebut dikembalikan pada Selasa, 26 September 2023 kemarin. Ranperda diserahkan langsung Ketua Pansus DPRD Kuansing Gusmir Indra kepada Sekretaris Bapenda Kuansing.
"Biar dikoordinasikan dulu sama-sama (OPD,red), kalau sudah nanti baru dibahas lagi," katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra bahwa Ranperda tersebut harus dikembalikan karena dinilai tidak lengkap.
"Harus dilakukan perbaikan banyak yang tidak sinkron," katanya.