(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Anggota DPRD Kuansing, Syafril mengungkapkan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan APBD Kuansing tahun 2023 sekitar 84 miliar.
"Ada Silpa sekitar Rp 84 miliar yang sifatnya Irmak," ujar Syafril saat ditanya RIAUONLINE.CO.ID, Selasa kemarin.
Menurutnya Silpa tersebut tidak bisa dialihkan untuk kegiatan lain karena bersifat irmak. "Contoh kalau untuk jalan hanya bisa untuk kegiatan jalan, tidak bisa untuk kegiatan lain," katanya.
Dia menambahkan pembahasan lanjutan KUA PPAS Perubahan APBD Kuansing 2023 masih akan berlanjut dalam minggu ini. "Nanti setelah dibahas di Komisi akan langsung ke Banggar," katanya.
Sebelumnya Kepala Bappeda Litbang Kuansing mengatakan, perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2023 lebih banyak untuk menyelesaikan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kuansing.
"2023 banyak kepada penyelesaian gaji dan tunjangan PNS jumlah mencapai Rp 29 miliar," ujar Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Samsir Alam saat hearing Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kuansing, Senin, 18 September 2023.
Samsir menyampaikan ada penambahan TPP untuk ASN yang kemarin belum penuh dianggarkan. Kemudian juga ada penambahan untuk gaji tenaga honorer yang hanya sampai 9 bulan.
Baca Juga
Juga lanjut Samsir Alam juga ada untuk penambahan TPP PPPK. Kemudian iuran UHC sebesar Rp 12 miliar, pengadaan alat CT Scan di RSUD Teluk Kuantan, pengadaan mobil ambulance.
"Ada juga untuk pengadaan kendaraan untuk BPD roda dua," katanya.