Masih Tunggu Surat Kemendagri, Fraksi Demokrat Beberkan Syarat Jadi Pj Gubernur Riau

Agung-Nugroho5.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau masih menunggu Surat Permintaan Pengajuan Penjabat (Pj) Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Namun, saat ini internal DPRD Riau juga tengah membahas sosok calon Pj Gubernur Riau yang diharapkan.

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, yang juga merupakan Anggota Fraksi Demokrat mengatakan, sosok calon Pj Gubernur Riau sudah mulai dibahas dalam fraksinya.

Pembahasan calon Pj Gubernur Riau memang masih dibahas di internal masing-masing fraksi sebelum nantinya diajukan kepada pimpinan DPRD Riau.

"Internal Demokrat sudah ada pembahasan. Tentunya sosok yang kita harapkan adalah orang yang mengerti Provinsi Riau. Sehingga saat mengemban amanah, dia susah paham,"ujarnya, Rabu 20 September 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa syarat menjadi Pj Gubernur Riau adalah memiliki tingkat eselon I. Hanya ada dua pejabat eselon I di Provinsi Riau, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau.


Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang agar bisa mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Tujuannya, agar Pj Gubernur yang ditunjuk pusat bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. 

"Syaratnya adalah eselon I. Bisa jadi (pejabat kementerian)," singkatnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, mengatakan bahwa di samping menunggu surat Kemendagri, DPRD Riau juga sudah membuat draft alur dan mekanisme penunjukan Pj Gubernur Riau.

"Kami dari Komisi I saat ini sudah merampungkan proses atau mekanisme penunjukkan Pj Gubernur Riau di internal DPRD Riau. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pimpinan DPRD Riau (terkait draft tersebut)," ujarnya, Kamis, 7 September 2023

"Masa akhir jabatan Gubri-Wagubri adalah 31 Desember 2023. Dalam ketentuannya, Kemendagri baru mengirim Surat Permintaan Usulan nama Pj Gubri kepada DPRD Riau satu bulan sebelum akhir masa jabatan pasangan Gubri/Wagubri. Jadi diperkirakan surat tersebut diterima DPRD Riau di akhir November 2023 nanti. Maka setelah itu, baru kita melalui fraksi-fraksi menjaring nama-nama calon Pj Gubernur," pungkasnya.