RIAU ONLINE, PEKANBARU-Lurah Tanjung Rhu, Rusli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru, Jumat, 8 September 2023 pukul 15.00 WIB.
Oknum lurah ini disangka telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) insial MY (36) di ruang kantornya, Rabu, 30 Agustus 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy mengatakan akan mengawal kasus pelecehan salah satu anggotanya, hingga proses hukum selesai dilakukan. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023.
"Kami tentunya sejak pelaporan, melakukan advokasi, memberi bantuan hukum, pendampingan, mengawas proses hukum hingga selesai terkait kasus yang menimpa anggota kami. Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023," ujarnya, Sabtu 9 September 2023.
Menurutnya, saat ini korban yang mengalami pelecehan tersebut sedang mengalami trauma. Sehingga, korban bahkan belum bisa difokuskan untuk melakukan pekerjaannya sebagai anggota PKD Bawaslu.
"Kondisi korban masih trauma setelah kejadian itu. Akan tetapi, untuk tugas-tugasnya, yang bersangkutan masih bekerja dibantu dengan staf dan pimpinannya," pungkasnya.

