2 Pekan Buron, Suami Bunuh Istri di Dumai Ditangkap di Lampung

ilustrasi-penangkapan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, DUMAI - Satreskrim Polres Dumai akhirnya menangkap suami yang menghabisi nyawa istrinya, Kartini (42). Perbuatan keji itu bahkan dilakukan bersama dua anaknya yang lebih dulu ditangkap Polres Dumai. 

Pelaku, S (45), ditangkap di Provinsi Lampung setelah dua pekan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Tersangka inisial S sudah ditangkap di Lampung," ujar Kasat reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Ramadhan Effendi, Selasa, 7 September 2023.

Sementara, AKB Bayu belum menjelaskan detail penangkapan terhadap pelaku.


S bersama kedua anaknya yang masih di bawah umur, LZ (12) dan KT (14), menghabisi nyawa istrinya. Jasad korban dibungkus karung lalu dibuang ke parit di Jalan Akasia, Kelurahan Bukti Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat, 25 Agustus 2023.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan diduga karena sering dimarahi oleh korban," ujar Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Senin, 28 Agustus 2023.

AKBP Dhovan menjelaskan saat ini dua anak korban LZ dan KT sudah ditangkap dan dimintai keterangan. 

"Karena pelaku (anak korban-red) masih di bawah umur, mereka didampingi pihak Bapas," tutup Dhovan.