Polresta Pekanbaru Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam

Deklarasi-Kampung-Bebas-Narkoba1.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengki Purwanto mengatakan, peredaran narkotika di Kota Bertuah sudah mengkhawatirkan.

“Untuk menyikapi permasalahan tersebut serta menjalankan program Kapolri, maka kami bersama para Stakeholder bertekad untuk memberantas narkoba di Kota Pekanbaru khususnya daerah Kampung Dalam,” jelas AKBP Hengki.

Ia menambahkan, posko di kawasan Kampung Dalam ini digunakan untuk memantau aktivitas warga Kelurahan Kampung Dalam, agar menjadi kawasan yang bersih dan tidak terjadi lagi adanya peredaran Narkoba.



”Pencanangan ini akan ditindak lanjuti baik itu kegiatan preentif, preventif maupun laporan tentang masih adanya peredaran narkoba di daerah kampung dalam maka akan segera kita tindak lanjuti serta dengan penegakan hukumnya, jadi kita berharap kampung dalam ini yang dulunya terkenal dengan Kampung Narkoba bisa menjadi kampung bebas narkoba,” tuturnya.

Mantan Kapolres Kuansing itu menyebut, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas narkoba yang khususnya di daerah Kampung Dalam.

“Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa Narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas” tutupnya.

Kegiatan peresmian kampung bebas narkoba turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Danramil Senapelan serta Kapolsek Senapelan.