RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Limapuluh memeriksa saksi ahli atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lurah Tanjung Rhu inisial R.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara, menegaskan keterangan saksi ahli sangat penting untuk memastikan kebenaran dugaan perbuatan yang dilakukan pelaku masuk dalam kategori pelecehan seksual.
"Masih banyak saksi ahli yang kita minta keterangan. Sampai hari Kamis, kemudian baru kita periksa terlapor," ujar Iptu Leo, Selasa, 5 September 2023.
Lebih lanjut, Iptu Leo menjelaskan kalau pihaknya juga memanggil UPT Pusat Pengembangan Anak (PPA) dan ahli psikologi.
"Jika sudah selesai, Jumat kemungkinan kita periksa oknum Lurah tersebut," tutupnya.
Sementara itu, R akan menjalani pemeriksaan di Polsek Limapuluh pada Jumat, 8 September 2023, mendatang.
R diperiksa atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang merupakan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Korban berinisial M diduga dilecehkan R di ruangannya pada Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 17.00 WIB.
"Rencananya kita panggil hari Jumat untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara, Senin, 4 September 2023.
Sebelumnya, R dilaporkan M ke Polsek Limapuluh atas dugaan pelecehan seksual. M mengaku telah dilecehkan R hingga berulang kali.
"Menurut pengakuan korban, Oknum tersebut sudah berulang kali meraba-raba bagian vital di ruangannya. Pertama bagian pantat dan kedua di dada," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurut pengakuan korban, Kompol Bagus menyebut insiden itu terjadi saat korban ada keperluan dinas di Kelurahan Tanjung Rhu.
"Korban ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Saat menghadap dan melaporkan ke lurah, oknum melakukan aksinya hingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Limapuluh," terang Bagus.