Lurah Tanjung Rhu Dicopot dan Turun Pangkat bila Terbukti Lecehkan Anggota Panwas

Kantor-Lurah-Tanjung-Rhu.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Hukuman disiplin dan sanksi menanti Lurah Tanjung Rhu, Rusli. Rusli bakal dicopot dan turun pangkat setingkat lebih rendah selama setahun bila tuduhan terhadap dirinya terbukti.

Rusli diadukan terkait pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Parahnya, wanita tersebut merupakan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan proses pengumpulan keterangan terhadap RU.

 

"Saat ini sedang diproses. RU mengaku tidak sengaja," ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar, Selasa 5 September 2023.

 

Dirinya mengatakan bahwa saat ini proses berlanjut di Inspektorat Kota Pekanbaru. Prosesnya berlangsung 15 hari kerja karena butuh konfirmasi dari korban perihal kejadian tersebut.

 

Diketahui, oknum Lurah Tanjung Rhu (R) akan menjalani pemeriksaan di Polsek Limapuluh pada Jumat, 8 September 2023, mendatang. Seiring dengan itu, para saksi ahli atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut juga tengah diperiksa.


 

"Rencananya kita panggil hari Jumat untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara.

 

Korban (M) mengadukan oknum lurah R usai 

diduga dilecehkan R di ruangannya pada Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 17.00 WIB. Menurut pengakuan korban, insiden terjadi saat korban ada keperluan dinas di Kelurahan Tanjung Rhu.

 

"Menurut pengakuan korban, Oknum tersebut sudah berulang kali meraba-raba bagian vital di ruangannya. Pertama bagian pantat dan kedua di dada," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, Kamis, 31 Agustus 2023.