Ops Zebra LK Digelar 14 Hari, Ini Sanksi Bagi Pengendara Pelanggar Lalu Lintas

Kapolresta-Pekanbaru-Kompol-Jefri.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 digelar selama 14 hari sejak hari ini, Senin, 4 September hingga 17 September 2023 mendatang. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, mengingatkan seluruh jajaran untuk mengedepankan sikap humanis kepada pengendara baik roda empat maupun roda dua. 

"Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 akan dilakukan selama 14 hari ke depan," ujar Kombes Pol Jefri R P Siagian usai giat apel.

Sebanyak 93 personel diturunkan yang terdiri dari gabungan TNI-Polri, pihak Pemerintahan Kota Pekanbaru, dan pihak Jasa Raharja.

Pelanggaran yang menjadi sasaran ialah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari ketentuan bagi kendaraan roda dua, pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan melawan arus.



"Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran kasat mata. Operasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas," lanjut Jefri. 

Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi oleh petugas berupa penindakan melalui ETLE maupun secara mobile.

"Bersifat teguran dan ada berupa tilang. Pelaksanaannya bersifat mobile, tidak ada stasioner. Kita lebih mengedepankan fleksibel dan humanis," pungkasnya.