Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Digelar 14 Hari, Ini 7 Target Pelanggaran

Kombes-Jefri-Siagian6.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 siap digelar, Senin, 4 September 2023 mendatang. 

Operasi Zebra ini digelar serentak di Kabupaten/kota di Provinsi Riau selama 14 hari, tanggal 4 - 17 September nanti. 

 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 kali ini ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak.

 

"Berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang."

 

"Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan," terang Kompol Gitta, Sabtu, 2 September 2023.

 

Lebih lanjut, Birgitta menegaskan, pihaknya akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam operasi ini.


 

"Ada penindakan juga sebagai pilihan terakhir, apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas yang rawan bagi timbulnya kecelakaan lalu lintas," terang Polwan berpangkat bunga melati satu di pundak ini.

 

Ia menyebut, penindakan dilakukan baik dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terpasang di 4 titik, juga dengan ETLE mobile yang dibawa petugas saat patroli.

 

Lanjut mantan Kasat Lantas Polres Siak ini, Satlantas Polresta Pekanbaru mengerahkan 57 personel.

 

"Tahun lalu pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm. Termasuk juga penggunaan knalpot brong dan balap liar yang meresahkan, juga ikut ditindak."

 

"Untuk roda empat melawan arus dan mengemudi dengan kecepatan tinggi," gambarnya. 

 

Polwan yang akrab disapa Gitta ini mengimbau masyarakat pengendara agar dapat melengkapi atribut dan surat kendaraan.

 

"Tetap berhati-hati saat berkendara, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," pungkasnya.