Tarif Parkir Picu Inflasi di Pekanbaru, Pengamat Angkat Bicara

Juru-parkir3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Perubahan tarif parkir ternyata berpotensi memengaruhi angka inflasi yang dalam hal ini dihitung berdasarkan data perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK). BPS Kota Pekanbaru mencatat angka inflasi sebesar 0,02 persen pada hitungan Year on Year (YoY) Juli 2022 hingga Juli 2023.

Angka inflasi yang dihitung berdasarkan IHK, mempertimbangkan kenaikan harga barang atau jasa dalam sebelas kelompok pengeluaran, seperti transportasi, makanan, perumahan dan sebagainya.

"Parkir ini termasuk sub kelompok dari pengeluaran transportasi. Pengeluaran transportasi sendiri adalah faktor terbesar yang menyumbang inflasi, yakni sebesar 14,05 persen. Ditotal dari kenaikan harga pada angkutan udara, transportasi umum, parkir, layanan travel, biaya perawatan dan lain sebagainya," jelas Kepala BPS Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu 30 Agustus 2023.

Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim angkat bicara terkait hal ini. Menurutnya, tarif parkir tidak berdampak pada inflasi. Ia menilai bahwa inflasi di Riau banyak dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan.

"Sejak tarif parkir naik malah ada juga inflasinya turun. Indeks transportasi kan bukan dari parkir tapi dari harga minyak yang dominan membawa kenaikan biaya transportasi. Tarif angkutan naik, jadinya naik dan akibatnya harga barang naik," jelasnya.

Lebih jauh dosen Ekonomi Universitas Riau ini mengatakan, persoalan saat ini bukan masalah tarif, melainkan lebih kepada masalah tempat dan pelayanan dari petugas parkir.


"Persoalan tempat, terletak pada apakah wilayah itu layak atau tidak dijadikan sebagai daerah pungutan parkir," ujarnya.

Dirinya menilai, optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi parkir harus dilakukan dengan dua cara. Pertama, menaikkan tarif parkir dan kedua, memperluas wilayah pungut parkir.

"Persoalannya apakah penetapan wilayah layak pungun parkir sudah dikaji secara komprehensif? Jangan sampai di jalan lingkungan pemukiman masyarakat ada pula petugas parkir yang memungut," ujarnya

"Selain itu profeaionalisme pengelolaan pemungutan dan cashflow-nya sampai menjadi PAD harus dikawal dengan baik agar tidak terjadi kebocoran yang dapat merugikan pendapatan daerah," sambungnya.

Menurutnya, peluang kebocoran parkir bisa terjadi karena sistem pembayaran tunai. Namun kebocoran ini bisa diatasi dengan menerapkan pembayaran menggunakan e-money.

"Sepert parkir di bandara pakai e-money. Sebaiknya petugas parkir dibekali alat untuk menggesek e-money. Tapi bagi masyarakat bawah tentu akan susah juga karena ia nggak punya e-money," tuturnya.