DKP Riau Lakukan Monev, Hasil Budidaya Kerang Dara Mencapai 25 Ton

Kerang-Darah3.jpg
(Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau para tahun 2023 memberikan bantuan benih kerang dara kepada Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Bintang Jaya, Rokan Hilir, tepatnya pada Maret dan akhir April pasca lebaran.

Jumlah hibah benih kerang darah yang diberikan sebanyak 5 ton 350 kg.

Penyerahan secara bertahap itu, mengingat kondisi alam dan ketergantungan pasang surut air laut. Dalam kondisi normal, kerang dara bisa dipanen dalam kurun waktu empat hingga lima bulan.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, DKP Riau pada Agustus 2023 melangsungkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kerang dara yang telah diberikan Pokdakan Bintang Jaya yang diketahui jumlahnya 10 orang.

 

"Pak kadis juga hadir. Di sana didampingi oleh Kadis Perikanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) serta UPT Wilayah III DKP Riau, ternyata hasil yang diberikan memuaskan. Itu dibuktikan dengan hasil budidaya yang telah dilangsungkan sejak Rabu, 23 Agustus 2023 kemarin," ucap Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Tengku Fauzan Tambusai, melalui Subkoordinator Pengembangan Kawasan Perikanan Budidaya, Mulyadi, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

 

Meski hasil belum ditotal seluruhnya, Mulyadi merincikan, panen kerang dara pada hari Rabu sebanyak 1.5 ton, pada hari Kamis sebanyak sebanyak 2 ton. 



 

"Untuk hari Jumat belum ditotal. Namun, saya sudah meminta kepada kelompok tersebut agar menjumlahkan hasil tangkapan. Namun, perkiraan paling tidak bisa mencapai 25 ton," ungkapnya yang ikut turun ke lapangan.

 

Pokdakan melalui ketuanya, ujar Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Provinsi Riau yang telah membantu benih kerang dara. Kemudian, Mulyadi juga berharap agar bantuan yang telah diberikan itu bisa berkelanjutan.

 

"Misalnya sudah panen diminta kepada Pokdakan agar bisa membeli keeang dara secara mandiri agar usahanya tetap berkelanjutan. Intinya akan membantu meningkatkan pendapatan untuk mereka," pintanya.

 

Sejauh ini, Pondakan mengalami permasalahan untuk mendapatkan benih kerang dara. Sehingga, DKP menampung keluh kesahnya dan akan berkoordinasi dengan stakeholder daerah (DKP Rohil) untuk melakukan konservasi kerang dara.

 

Jika dibiarkan menurutnya akan menimbulkan masalah. Hal itu diungkapkannya lantaran kerang dara merupakan endemik Indonesia dalam arti kata milik Riau yang berada di Rohil.

 

"Seperti disampaikan pak Kadis untuk Rokan Hilir fokus ke kerang dara yang mana produk ini adalah ekspor yang bisa dijual ke Singapura, Malaysia, serta Thailand," terangnya.