Butuh Waktu 11 Hari Tangkap 10 Tahanan Polsek Rumbai Kabur

10-tahanan-kabur-kembali-ditangkap2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru membutuhkan waktu 11 hari untuk menangkap kembali 10 tahanan Polsek Rumbai yang kabur. Mereka kembali ditangkap setelah kabur sejak Rabu, 9 Agustus 2023.

Para tahanan tersebut kabur melalui saluran pembuangan limbah atau septictank yang ada dalam penjara di Polsek Rumbai. 

Beberapa di antaranya kembali ditahan setelah diantarkan pihak keluarga. Kini, seluruh tahanan yang kabur tersebut sudah berhasil ditangkap.



Sementara, belum diungkap terkait proses penangkapan kesepuluh tahanan tersebut. Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian akan mengungkap penangkapan 10 tahanan yang kabur itu pada Minggu, 20 Agustus 2023, sore nanti.

"Nanti sore kita ekspose 10 tahanan kabur," ujar Kombes Jefri, Minggu, 20 Agustus 2023.

"10 tahanan kabur tersebut dengan kasus berbeda, penyalahgunaan narkoba sebanyak 4 orang, pelecehan seksual anak 1 orang, pencurian dengan pemberatan (curat) 4 orang, penggelapan 1 orang," tutup Kapolresta.