BPJS Pekanbaru Jalin Kerja Sama dengan Kejari Kampar, Ini Poin Pentingnya

BPJS-MoU-dengan-Kejari-Kampar.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Pekanbaru menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Selasa, 15 Agustus 2023.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra MoU ini bertujuan membantu tugas-tugas, pekerjaan, pencapaian target yang telah dicanangkan pemerintah melalui BPJS Kesehatan. 

Selain itu, kerja sama ini lanjut Kajari, telah berlangsung sejak lama, dan kembali dilanjutkan pada tahun ini. Dia menilai kerja sama ini menunjukkan trend yang positif.

"Kerjasama selama ini sudah berjalan, dan Alhamdulillah grafiknya pun meningkat. Makanya pihak BPJS Kesehatan memperpanjang MoU ini dengan kami," terang Kajari.

Ada beberapa poin yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut. Salah satunya dalam hal penagihan. 

"Kita memberikan saran masukan, dan juga dalam hal penagihan. Ini (penagihan,red) khususnya ke badan usaha," katanya.



"Badan usaha ini yang lebih kita targetkan karena masih banyak badan usaha yang belum mendaftarkan karyawan atau pegawainya untuk masuk ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan," pungkas mantan Kajari Bungo tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Cabang Utama Pekanbaru, Harie Wibhawa mengaku kalau pihaknya secara internal telah melakukan sosialisasi dan mengingatkan badan usaha yang ada di Negeri Sarimadu itu untuk patuh mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan pemerintah.

"Ketika dalam prosesnya ini mengalami kendala, kita sudah peringati tetap tidak patuh badan usaha tersebut, maka kita memohon kepada fungsi Datun Kejari Kampar untuk bersama-sama mendampingi pemeriksaan terhadap badan usaha tersebut," sebut pria menyandang gelar dokter gigi tersebut.

"Alhamdulillah progresnya sangat baik Dari badan usaha yang dilakukan pemanggilan apakah itu untuk permintaan keterangan, biasanya efektivitasnya lebih baik dari pada kita turun sendiri," sebutnya.

"Jadi dukungan kejaksaan sangat penting dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Kampar untuk ikut serta dalam program JKN," pungkasnya. 

Di akhir, Kajari Kampar dan Kepala BPJS Cabang Pekanbaru melakukan  Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). 

Terlihat hadir Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kampar dan jajaran. Juga, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kampar, Ibu Asti Putri Dewisantri.