RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kemiskinan ekstrem menjadi atensi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya kini ada 708 Kepala Keluarga (KK) di Kota Pekanbaru mengalami kemiskinan ekstrem. Jumlah ini mengalami peningkatan dari dua bulan lalu.
Pada Mei 2023, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 235 KK masuk kategori kemiskinan ekstrem. Tim Dinsos terus melakukan verifikasi terhadap KK yang mengalami kemiskinan ekstrem.
"Hasil verifikasi data kita, ada tujuh ratus lebih kepala keluarga yang tergolong kemiskinan ekstrem di Kota Pekanbaru," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, Rabu, 9 Agustus 2023.
Pihaknya melakukan verifikasi guna memastikan masyarakat tersebut memang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal hingga akses pendidikan.
"Petugas kita sudah melakukan verifikasi untuk mendata masyarakat yang tergolong kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai hasil verifikasi data di lapangan ada 3.926 jiwa yang kemiskinan ekstrem di Kota Pekanbaru dari total jumlah penduduk di Kota Pekanbaru yang mencapai 1.107.327 jiwa.
Idrus menilai tidak banyak masyarakat yang dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Namun, tak menampik bahwa warga yang mengalami kondisi kemiskinan ekstrem tersebut hidup dalam keprihatinan.
Sebagai upaya, pemerintah kota memberikan bantuan asuransi kesehatan lewat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK. Mereka yang belum masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan juga akan diusulkan.
Nama masyarakat yang tergolong kemiskinan ekstrem bakal dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Untuk PKH tentunya dari dinas sosial bersama pendamping memasukkan data ke DTKS. Penentuan nantinya oleh Kementerian Sosial," ujarnya.
Warga yang diusulkan menerima PKH adalah mereka sudah sudah memiliki KTP dan KK Pekanbaru. Bagi yang tidak punya KK dan KTP dibantu lewat program bantuan sosial lainnya.