Gusril Ram, Kakek 67 Tahun Langsung Lulus saat Ikut Tes Praktik SIM C Pola S

Ujian-Praktik-SIM-C.jpg
(Dok Lantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kakek berusia 67 tahun, Gusril Ram mengikuti Ujian Praktik SIM C Pola S di Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, Rabu, 9 Agustus 2023.

 

Meski baru pertama kali mencoba lintasan baru pola S, Gusril langsung lulus dan mengaku tidak mengalami kesulitan dalam ujian pembuatan SIM. 

 

“Minggu lalu saya gagal tes praktik SIM C karena polanya memang pendek tetapi banyak tikungan dan terlalu kecil juga. Ini coba lagi dan lulus,” ujar Gusril. 

 

Namun, kali ini pola Zig-zag dan angka 8 sudah tidak diberlakukan. Pensiunan BUMN PLN itu tampak dengan leluasa melalui lintasan pola S dan sudah diperlebar menjadi 2,5 lebar kebandaraan.

 

“Kalau sekarang lebar, tikungan tidak terlalu tajam. Ini lebih mudah dari yang kemarin. Sekali coba langsung berhasil,” ucap Gusril.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan bahwa pola S memang diberlakukan untuk mempermudah masyarakat.

 

“Kami menindaklanjuti arahan Korlantas Polri dan segera memperkenalkan metode praktik yang baru kepada masyarakat untuk ujian praktek pembuatan SIM," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1998 itu.



 

Menurut Jefri, untuk mengikuti uji praktik SIM, pihaknya telah menyiapkan instruktur yang akan menjelaskan, memperagakan serta memberikan klinik pembinaaan para peserta uji.

 

"Tempat yang cukup memadai dan track yang akan dilalui oleh peserta sudah siap. Petugas, pelatih memperagakan bagaimana cara untuk melewati ujian ini," tuturnya.

 

Jefri menjelaskan, pada awal trek kecepatan rata-rata yang harus diperhatikan oleh peserta adalah 30 kilometer per jam dan melakukan pengereman sebelum garis batas yang telah ditentukan.

 

"Pada saat persiapan menuju ke titik start adalah 30 KM per jam. Dari titik start kecepatan untuk trek berikutnya disesuaikan dengan kecepatan pengendara, fleksibelitas dan kemampuan mengendalikan kendaraan. Ini semua sudah dikaji oleh ahli di Korlantas Polri sehingga ditetapkan 30 kilometer per jam dari titik awal menuju titik start," jelasnya.

 

Sementara itu, Kasat Lantas Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina mengatakan pihaknya juga memberikan jaminan ke masyarakat ujian praktik SIM dilaksanakan sampai lulus.

 

"Apabila peserta uji tidak lulus, maka akan diberikan kesempatan untuk mengulang sampai lulus. Kita kasih kesempatan sampai dia lulus," kata Gitta.

 

 

Untuk uji praktik SIM metode S ini akan lebih mudah karena selain metode yang telah berubah, jarak lajurnya juga sudah diperlebar.

 

"Kalau dulu agak sempit sekarang sudah diperlebar dua kali dari biasanya. Dipermudah lagi, tergantung masyarakat itu benar-benar terampil menggunakan sepeda motor atau baru bisa naik sepeda motor," pungkasnya.