Pandemi Jadi Endemi, Biaya Perawatan Covid-19 Kini Tanggung Jawab Sendiri

Kepala-Dinas-Kesehatan-Kota-Pekanbaru-Zaini-Rizaldy2.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

Laporan: Winda Turnip

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara resmi mengumumkan berakhirnya Pandemi Covid-19 pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu. Terhitung hari itu, masyarakat menyambut Covid-19 sebagai endemi di Indonesia.

Berdasarkan situs Kementerian Kesehatan RI, perbedaan antara pandemi dan endemi terlihat dari segi luas wilayah penularannya.

 

Pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas (lingkup seluruh negara atau benua), biasanya mengenai banyak orang. Seperti saat pertama kali penularan Covid-19. 

 

Sedangkan endemi adalah adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu. Contoh penyakitnya adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).

 

Berakhirnya status pandemi Covid-19, kemudian disusul dengan berakhirnya penanganan pandemi Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019 berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19.

 

Lalu, apakah yang berubah setelah penanganan pandemi Covid-19 berakhir, khususnya di Kota Pekanbaru?

 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengatakan, peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19 tidak memberikan dampak signifikan terkait penanganan pasien Covid-19. 

 

"Satgas Covid-19 masih ada. Peralihan pandemi ke endemi hanya bagaimana kita membudayakan perilaku hidup sehat, cuci tangan dan sebagainya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih mengatakan dengan beralihnya status Covid-19 menjadi endemi, maka pemerintah telah menghentikan anggaran terkait pembiayaan perawatan pasien Covid-19.

 

"Karena sudah menjadi endemi, pemerintah sudah menghentikan anggaran untuk perawatan pasien Covid-19. Sehingga biaya yang ditanggung pasien Covid-19 saat ini, adalah tanggung jawab masing-masing," jelasnya.

 


Meskipun demikian, pemerintah masih menganggarkan vakinasi Covid-19 gratis kepada masyarakat. Saat ini, vakinasi Covid-19 hanya tersedia di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan Puskesmas.

 

"Vaksinasi tetap digratiskan," jelasnya.

 

Diskes Pekanbaru mencatat pasien Covid-19 hingga saat ini juga masih ada. Terhitung sejak Januari 2023 hingga 8 Agustus 2023, setidaknya ada 167 pasien yang didiagnosa terpapar Covid-19.

 

"Setahun ini ada 167 yang pernah dirawat karena paparan Covid-19," ungkapnya.

 

Tanggapan Masyarakat

 

Penularan Covid-19 memberikan kesan tersendiri bagi masyarakat, terutama bagi penyintasnya. Saat kasus penularan Covid-19 pertama kali terjadi pada awal 2020, seketika menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

 

Puluhan hingga ratusan orang terpapar Covid-19 setiap harinya. Kabar meninggal dunia akibat paparan virus yang dapat menular melalui udara dan cairan tubuh ini membuat merinding bagi orang-orang yang mendengarnya.

 

Sebagian besar warga berusaha mengikuti protokol kesehatan yang diarahkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Menggunakan masker, mengurangi keramaian, mencuci tangan hingga tidak bersentuhan saat bertemu sapa dan menjaga jarak. 

 

Hingga hari ini, penularan Covid-19 masih menjadi kekhawatiran bagi sebagian warga. 

 

"Sebagai penyintas, masih ada kekhawatiran bagi saya apabila kembali terjadi penularan virus Covid-19 seperti dahulu," Sikumbang saat bersaksi tentang rasa takutnya.

 

Oleh karena kekhawatirannya tersebut, ia pun berharap meski telah menjadi endemi, penularan Covid-19 tetap menjadi perhatian pemerintah. Terutama terkait pencegahan dan pengobatan kepada pasien yang terpapar.

 

"Kita berharap tetap ada bantuan dari pemerintah untuk pengobatan. Apalagi sempat jadi pandemi beberapa tahun belakangan. Kita tentu tidak ingin pemerintah lepas tangan dengan pengobatan Covid-19," paparnya.

 

Meskipun demikian, ada pula penyintas Covid-19 yang menilai positif terkait peralihan pandemi menjadi endemi Covid-19. 

 

"Memang sebaiknya jadi endemi saja. Sekarang ini kena Covid-19 biasa saja, tidak seperti dulu, warga seperti ketakutan sampai beraktifitas saja terhambat. Soal pembiayaan, saya kira tidak ada persoalan ditanggung pasien," pungkasnya.

 

Semakin maraknya pemberitaan Covid-19 tak pelak meningkatkan rasa jengah bagi warga. Apalagi, setiap waktu varian Covid-19 terus bertambah  karena bermutasi tergantung kondisi dan wilayah geografis penularannya.

 

Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini tercatat 10 varian Covid-19 yang ditemukan. Diantaranya, Varian Alpha memiliki kode varian B.1.1.7, di mana kasus pertama kalinya ditemukan di Inggris, September 2020.

 

 

 

Omicron yang berkode B.1.1.529 merupakan satu-satunya varian yang termasuk dalam kategori VoC dan masih beredar hingga sekarang. Kemudian, ada pula varian Beta, Gamma, Delta, Lambda, Kappa, Eta, Lota dan Mu. 

 

Pada dasarnya, setiap varian menimbulkan gejala demam, pilek, batuk kering, hilangnya indra penciuman dan perasa, ruam serta gejala tidak enak badan.