14 Unit Sepeda Motor Balap Liar Diangkut Polsek Bukit Raya

Razia-balap-liar-di-bukit-raya.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 14 unit kendaraan roda dua diamankan Polsek Bukit Raya, Minggu, 6 Agustus 2023, dini hari. 

Belasan sepeda motor tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat dengan balap liar di persimpangan pintu masuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, bersama jajaran membubarkan pemotor yang diduga akan melakukan balap liar.

"Ada 14 unit motor yang kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek. Diduga balap liar," ujar AKP Syafnil kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 7 Agustus 2023.


Syafnil menegaskan aksi balap liar yang dilakukan para pemuda itu sudah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan atensi Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas 3C (Curanmor, Curat dan Curas). Serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong," papar Syafnil. 

Mantan Kapolsek Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP) tersebut berharap kegiatannya tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta dapat menekan tingkat kriminalitas sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif.

"Kita akan memberikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus himbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di Polsek Bukit Raya," pungkasnya.