RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang pria di Kecamatan Bathin Solapan, W (58) ditangkap Polres Bengkalis, Kamis, 3 Agustus 2023. W diduga sengaja membakar lahan yang menyebabkan kabut asap di wilayah tersebut.
"Pelaku sengaja membakar, diduga untuk membuka lahan," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro didampingi Kasat reskrim, AKP Firman Fadhila.
Bimo mengatakan lahan yang dibakar tersebut merupakan milik mertua pelaku. Akibat ulah pelaku kurang lebih 2 hektare habis dilalap api.
Lahan yang dibakar pelaku (Dok. Polres Bengkalis)
Bersama pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin potong rumput, satu unit parang dengan gagang warna abu-abu, satu unit garpu sampah, dan pemantik api.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres untuk proses penyelidikan," tutup Bimo.