RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi, Kabupaten Kuansing melakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Senin, 31 Juli 2023.
Satu unit rakit yang digunakan pelaku PETI berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan lagi. Satu rakit tersebut ditemukan setelah anggota Polsek melakukan penyisiran diwilayah tersebut.
Kondisi lahan disekitar aktivitas tersebut terlihat porak-poranda setelah dilakukan penambangan. Pelaku pun tidak ditemukan di sekitar lokasi.
"Ada satu unit rakit yang sudah tidak beroperasi lagi ditemukan di lokasi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi, Iptu Ridwan Butar-Butar melalui keterangannya, Rabu, 2 Juli 2023.