Berlagak Preman ke Warga Jalan Delima, Randi Ciut Dibekuk Polsek Tampan

Ungkap-kasus-premanisme1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang warga bernama Randi Idha Yosa (28) dibekuk Polsek Tampan setelah aksi premanisme yang dilakukannya terhadap karyawan toko meresahkan warga di Jalan Delima, Pekanbaru. Aksi berlagak preman yang ditunjukkan Randi bahkan viral di media sosial.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah melakukan tindakan persuasif kepada pihak keluarga, Kamis, 20 Juli 2023

"Kita sedikit kesulitan juga, karena yang bersangkutan bersembunyi, kita lakukan tindakan persuasif kepada pihak keluarga bahwa aksi premanisme tidak dibenarkan, dan masyarakat sudah geram, daripada di amuk massa. Dibawa keluarga ke Polsek tadi malam," ujar Kompol Asep, Jumat, 21 Juli 2023.

Menurut Kompol Asep, Randi sehari-hari hanya menganggur. Ia menyebut sebelumnya Randi sempat bekerja sebagai juru parkir.

Setelah menganggur Randi mulai menunjukkan aksi premanisme terhadap warga. Bukan hanya sekali, Randi kerap melakukan pemalakan kepada sekuriti di salah satu perumahan setiap bulan.



"Ternyata pelaku ini banyak TKP-nya, ada seorang sekuriti komplek perumahan yang dimintanya uang Rp 200 ribu setiap bulannya," terang Kompol Asep. 

Hasil perbuatan setelah melakukan premanisme, sebut Kompol Asep, dipergunakan untuk bermain judi online. 

"Awalnya dia datang meminta uang Rp 30 ribu dengan alasan untuk memasang judi online dan uang itu nantinya akan diganti, setelah itu datang lagi dan meminta uang Rp 100 ribu untuk beli makan dan berjanji juga akan dikembalikan," tutur Kompol Asep.

Kompol Asep menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme. Terhadap pelaku dikenakan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Kami juga berpesan kepada masyarakat, jikalau ada aksi serupa segera laporkan, karena kejadian seperti ini tidak bisa terulang lagi," pungkasnya.