Sempat Ditutup karena Perbaikan, Jalan Parit Indah Sudah Bisa Dilintasi

Pengalihan-jalan-di-parit-Indah.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ruas Jalan Parit Indah menuju arah Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali bisa dilintasi pengendara. Sebelumnya ruas jalan ini sempat ditutup sementara karena pengerjaan overlay atau pelapisan aspal.

Kini para pengendara sudah bisa melintas di Jalan Parit Indah lewat simpang Jalan Rawamangun, Kota Pekanbaru. Jalan tersebut yang awalnya mengalami kerusakan kini sudah mulai mulus.

"Pengerjaannya saat ini sudah mencapai 65 persen," ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Kamis 20 Juli 2023.

Dirinya menyebut, pengerjaan ruas Jalan Parit Indah diprediksi tuntas pada pekan depan. Ia meyakinkan setelah pengerjaan overlay tuntas bakal ada pemeliharaan terhadap jalan.



"Mana yang belum tuntas, kita akan lakukan perbaikan. Nanti bisa masuk dalam pemeliharaan," paparnya.

Perbaikan Jalan Parit Indah berlangsung setelah pemerintah kota mendapat kucuran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Rp 5,2 miliar.

Adapun pengerjaan overlay dibagi dalam tiga sesi. Overlay sesi pertama sepanjang 1.680 meter. Kemudian untuk sesi kedua sepanjang 318 meter dan sesi ketiga 50 meter.

Edward memastikan proses perbaikan ruas jalan rusak berlangsung secara bertahap. Timnya tidak hanya melakukan perbaikan di Jalan Parit Indah tapi juga di sejumlah ruas jalan lainnya seperti Jalan Pemuda hingga Jalan Paus.