RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberadaan tiang tumpu fiber optik di Kota Pekanbaru masih semrawut. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan tiang tumpu fiber optik yang berdiri di pinggir jalan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Ia menyebut, saat ini keberadaan tiang fiber optik di menyebar di sejumlah titik. Bahkan ada satu titik terdapat lima hingga enam tiang fiber optik.
Adanya penertiban tiang tumpu fiber optik tersebut bertujuan untuk merapikan dan menata Kota Pekanbaru. Nantinya kata Indra, tidak ada lagi tiang-tiang fiber optik lima hingga enam titik dalam satu tumpukan.
"Jadi nanti tidak ada lagi tiang-tiang yang ada lima atau enam setumpuk dalam satu titik," ujar Indra, Senin 17 Juli 2023.
Dalam prosesnya, Indra mengaku telah mengumpulkan stakeholder terkait. Ada diantaranya Dinas PUPR, BPKAD, hingga Kominfo. Pemerintah kota berencana melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.
"Kita berdiskusi bagaimana nanti kita bekerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka menertibkan tiang dan kabel atau fiber optik ini," ujarnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, dengan adanya penertiban tentu kondisi tiang dan kabel fiber optik lebih tertata. Satu jalan nantinya cukup dengan satu tiang tumpu.
Mereka juga akan membentuk tim untuk memotong tiang fiber optik ilegal. Penertiban tiang fiber optik ilegal nantinya tidak cuma jalan protokol tapi meliputi seluruh ruas jalan.