Satlantas Polres Kuansing Incar 7 Pelanggaran Operasi Patuh Lancang Kuning

AKBP-Pangucap-Priyo-Soegito5.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2023 digelar selama 14 hari mulai dari 10 hingga 23 Juli 2023.

Ada tujuh prioritas pelanggaran bakal menjadi sasaran operasi patuh lancang kuning yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing.

Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas mulai dari pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

Selanjutnya pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus. Dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.



Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito berharap selama pelaksanaan operasi agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. 

"Laksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari-cari kesalahan," kata Kapolres saat apel kemarin.