RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jalan Naga Sakti kerap dijadikan tempat kebut-kebutan atau balap liar (bali) oleh sekelompok pemuda di Pekanbaru. Razia pun terus dilakukan kepolisian untuk mencegah aksi balap liar di Kota Pekanbaru.
Kali ini, 20 unit kendaraan roda dua yang melakukan aksi kebut-kebutan di area Stadion Utama tersebut ditindak oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian memerintahkan Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Sebanyak 20 unit ranmor yang melakukan pelanggaran termasuk ranmor balap liar dengan berbagai jenis kendaraan langsung dibawa ke Polresta," ujar Kompol Asep, Senin, 3 Juli 2023.
Asep mengatakan balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda telah mengganggu kenyamanan berkendara masyarakat. Ia menegaskan, Polri akan selalu melakukan penertiban terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran termasuk balap liar.
Ia menyebut, pihaknya akan rutin melakukan razia untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan selalu meningkatkan patroli roda empat maupun patroli roda dua di wilayah rawan kejahatan.
"Kita juga akan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan terbaik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat terhindar dari kejahatan," tutup Kapolsek Tampan.