Polres Kuansing Musnahkan Ribuan Gram Ganja Kering dan Ratusan Gram Sabu

Pemusnahan-ganja-di-kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ribuan gram daun ganja kering dan ratusan gram sabu dimusnahkan di Mapolres Kuansing, Senin, 26 Juni 2023. Barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan tiga tersangka.

Pemusnahan tersebut dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito diwakili Waka Kapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto didampingi Kasat Narkoba, Iptu Novris Simanjuntak.

Pemusnahan juga disaksikan langsung pihak kejaksaan, pengadilan, BNNK Kuansing, Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, penasihat hukum dan disaksikan para tersangka.

"Total barang bukti yang dimusnahkan 2302,96 gram daun ganja kering dan 275,88 gram narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak melalui keterangannya, Senin, 26 Juni 2023.


Novris mengungkapkan barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan tiga kasus berbeda. Dari tiga kasus tersebut ada tiga tersangka yang ditetapkan.

Proses pemusnahan sendiri dilanjutkan Kasat, untuk barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan untuk daun ganja dilakukan dengan cara dibakar.