Berharap Polisi Menolong, Wanita Curhat Dijadikan Pemuas Birahi Mantan Pacar

Ilustrasi-kekerasan-perempuan.jpg
(pexels.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Viral di media sosial twitter, seorang wanita inisial K diancam dan dipermalukan oleh mantan   pacarnya sendiri, MPA. 

Bentuk pengancaman yang diterima K dari mantan pacarnya ini beragam, mulai dari penyebaran video tak senonoh hingga mengajak kembali hubungan layaknya suami istri. 

 

Korban yang sudah mulai gerah mendapatkan intimidasi dan ancaman tersebut akhirnya memberanikan diri speak up di media sosial. 

 

"Dengan singkat saya menceritakan bagaimana kronologi semua ini bisa terjadi. Tepat pada tahun 2020 saya kenal dengan pelaku, singkat cerita mulai mempunyai hubungan pada bulan Agustus," tulis korban yang di posting di statusnya, Rabu, 14 Juni 2023.

 

Lanjut korban, Ia juga memperkenalkan MPA ini pihak keluarga, tapi pihak keluarga tidak setuju dengan hubungan kami, karena keluarga menganggap MPA bukan orang baik. 

 

"Saya meyakinkan orang tua kalau MPA ini bisa menjaga saya. Bahkan saat jalan keluar, saya dibayarkan oleh ibu saya. Tiba-tiba MPA mengajak saya untuk check-in disebuah hotel di Pekanbaru."

 

"MPA bercerita kepada saya kalau dirinya tak nyaman cerita ditempat umum. Hingga akhirnya saya dan MPA check-in," tulis pesan nya tersebut. 

 

Kemudian, saat check-in pertama, MPA secara diam-diam merekam K membuka baju tapi masih memakai daleman. Tidak hanya itu MPA bahkan meminta kepada K untuk mau difoto dan video vulgar. 

 



"Akhirnya saya memenuhi hasrat si MPA. Bahkan jika tidak dipenuhi, MPA mengancam akan menyebarkan video saya tersebut."

 

"Saya check-in bahkan 14-15 kali. Karena sudah merasa bosan, saya tidak kuat dan memberanikan diri untuk menyudahi dan menerima konsekuensinya," lanjut K dalam cerita story Instagramnya @KEADILAN.

 

Hingga akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan korban, MPA akhirnya menyebar video tak senonoh K ke rekan rekannya dan bahkan mengancam akan menyebar video vulgar tersebut ke orang tua K. 

 

Korban akhirnya membuat laporan awal di Polda Riau pada bula  maret lalu, namun karena suatu balasan, korban kembali membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada bulan April. 

 

 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan atas kasus yang dialami K. Polres juga sudah menerima laporan korban dengan pidana UU ITE. 

 

"Saya berharap, pihak kepolisian mau mengungkap kasus ini serta pencemaran nama baik saya oleh mantan Pacar," tutupnya.