RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tanah gambut paling banyak dijumpai di Provinsi Riau, terutama di daerah payau dan rawa. Di antaranya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rupat, Dumai, Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), dan Indragiri Hilir (Inhil).
Luasnya gambut di Bumi Lancang Kuning menjadi topik dan pembahasan khusus oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong dan Rombongan Exit Project GEF 5 SMPEI saat kunjungan kerja, Selasa, 13 Juni 2023, dalam dialog Scaling Up Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) di Provinsi Riau. Turut hadir Sekdaprov Riau SF Hariyanto, DLHK, dan OPD terkait.
Tiga pokok penting pembahasan mengenai Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Landscape Suaka Margasatwa Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.
Sekdaprov Riau SF Hariyanto dalam sambutannya menyebut ada 5,7 hektare ekosistem gambut yang tersebar di Riau dan terluas di Sumatera.
"Ekosistem ini memiliki potensi dan memainkan peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem regional maupun global," ucapnya.
Komitmen menjaga keseimbangan ekosistem gambut dapat terlaksana dengan bantuan KHLK, Gubernur Riau, dan Bupati Rokan Hilir, Siak, Indragiri Hilir, Bengkalis, Pelalawan, dan Wali Kota Dumai, yakni berupa master plan pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan pada 25 Maret 2008 di Pekanbaru.
"Master plan telah ditindaklanjuti oleh Gubernur No.KPPS 641/3/2022 tentang Rencana Perlindungan Ekosistem Gambut RPPEG Provinsi Riau Tahun 2021 sampai 2050," urainya.
Pada kesempatan, Hariyanto juga mengucapkan terima kasih kepada KLHK atas dukungan proyek GEF 6 Tahun 2023-2025 di Kabupaten Siak dan Bengkalis. Melalui proyek ini menurutnya semakin memperkuat komitmen dan rencana aksi Riau Hijau sebagai tujuan pembangunan keberlanjutan di daerah yang semakin berkualitas.
"Ini bisa menurunkan emisi terutama akibat karhutla. Ini menjadi manfaat kehidupan ekonomi masyarakat seperti kebun percontohan, pelatihan budidaya ikan, madu, makanan, dan lainnya. Ini menjadi diskusi banyak pihak," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Tasdiyanto, mengatakan pemanfaatan gambut untuk ekonomi masyarakat l, terjaganya akses pengaliran manfaat, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Aktivitas produksi harus berkelanjutan yang berbasis lahan gambut sangat sensitif terhadap tantangan berkelanjutan. Namun, kegiatan ekonomi yang disertai pengeringan sangat mengurangi ekosistem gambut," jelasnya.
Perlu akses masyarakat dalam meningkatkan lahan gambut dalam mengolah dan bercocok tanam tanpa merusak ekosistem gambut. Perlu dipertahankan keadilan sosial dan privasi hak dalam memanfaatkan hutan.