Setwan DPRD Siak Gelar Silaturahmi bersama Awak Media

Silaturahmi-setwan-dprd-siak.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Siak menggelar silaturahmi bersama seluruh awak media Siak, Senin, 12 Juni 2023.

Kegiatan dilaksanakan di ruang makan DPRD Siak, dimulai dengan makan siang bersama, kemudian sharing tanya jawab dengan rekan media, pukul 16.30 WIB, dilanjut dengan pertandingan sepak bola antara DPRD vs wartawan Siak di Lapangan Kampung Rempak, Siak.

Turut hadir Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Sekretaris Diskominfo diwakili oleh Salman Alfarisi, Kabag Hukum Asrafli, Sekwan Hendro, Kabag Umum Setwan Indra Setiadi. Rekan media yang hadir sebanyak 49 orang, terdiri dari PWI Siak, IWO, AWIKS, JMSI, SMSI dan wartawan non organisasi.

Kabag Umum DPRD Siak, Indra Agus Setiadi, mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi DPRD Siak dengan awak media, sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi kegiatan DPRD Siak.

"Dengan digelarnya silaturahmi ini, rekan media bisa menyampaikan apa yang menjadi aspirasi selama ini, tentunya juga terkait kerjasama publikasi DPRD Siak dengan rekan media," ucap Indra Agus.

Selain itu, Indra juga meminta saran dan masukan para rekan media, seperti apa bagusnya sistem kerjasama publikasi yang akan diterapkan.



Ke depan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan setiap bulan, supaya silaturahmi antar awak media dengan DPRD Siak terus terjalin harmonis. 

"Kita juga akan menyediakan ruang media center khusus wartawan kabupaten Siak, guna memudahkan rekan media memperoleh data yang dibutuhkan untuk publikasi,"ungkapnya. 

Perlu diketahui bersama bahwa anggaran publikasi Setwan DPRD Siak tidak sama dengan Infokom, tidak sebanding dengan jumlah wartawan yang ada di Kabupaten Siak. 

Untuk itu, tidak bisa secara langsung seluruh wartawan mendapat orderan publikasi di waktu yang sama

"Kita berikan bertahap secara bergantian supaya semuanya dapat, yang pasti anggaran publikasi itu bakal diserahkan seluruhnya kepada perusahaan pers rekan media yang ada di Kabupaten Siak yang sudah terdaftar, dan terverifikasi oleh penetapan Keputusan Bupati nomor 378/HK/KPTS/2023, tentang penetapan perusahaan pers yang dinyatakan lulus verifikasi kerjasama publikasi pemerintah daerah kabupaten Siak. Melalui media massa tahun anggaran 2023 SK Bupati, yang dikeluarkan dari Infokom sebanyak 18 media cetak, 82 media online dan 6 media elektronik," terangnya.

Kerja sama publikasi Setwan DPRD Siak mengacu pada Peraturan Bupati nomor 67 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah lingkungan pemerintah Kabupaten Siak.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Siak, Wiwik Widaningsih, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Indra Gunawan, Setwan DPRD Siak, sudah menggelar silaturahmi seperti ini.

"Kegiatan ini sangat dinantikan oleh rekan media, melalui silaturahmi seperti ini rekan media bisa menyampaikan aspirasi, keluh kesahnya selama,termasuk kerjasama publikasi. Tentunya untuk kemajuan Kabupaten Siak," katanya. (Advertorial DPRD Siak)