RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto, mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tidak mencoba-coba pungutan liar (pungli).
Hardianto mengatakan, PPDB yang memakai sistem zonasi memang semakin hari semakin memprihatinkan. Namun, kata dia, Pemprov Riau tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan kewenangan pusat.
"Pemprov coba konsultasi ke Kementerian Pendidikan, supaya PPDB dikembalikan saja ke sistem lama, sistem nilai, jadi lebih adil," ujar Hardianto, Kamis, 8 Juni 2023.
Politikus Gerindra itu menyampaikan, sewaktu masih sistem seleksi berdasarkan nilai, kericuhan yang terjadi lebih minim dibandingkan sistem zonasi.
Menurut Hardianto, Riau belum siap dengan sistem zonasi, karena penyebaran sekolah belum merata, terutama di wilayah perkotaan seperti Pekanbaru, Dumai, dan Duri. Sebab itu, sengkarut PPDB, menjadi peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk mencari uang, dengan modus 'menjual kursi'.
"Praktik jual beli kursi ini seperti hantu, dikatakan ada, dia tak nampak, tapi dikatakan tidak ada, kita bisa dengar," ujar Legislator Dapil Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti.
Hardianto sendiri, saat turun ke Dumai pernah menerima pengakuan dari masyarakat yang 'membeli kursi' untuk anaknya. Tapi, sayangnya masyarakat ini tidak berani untuk bersuara karena takut urusan anaknya bersekolah dipersulit nantinya.
"Begini yang terjadi, dan itu memang jadi rahasia umum. Jadi, kalau ada yang mengetahui praktik begini, silahkan lapor ke saya, sertai bukti yang valid, dan kasih kesaksian," tuturnya.
Hardianto khawatir, jika ada siswa yang masuk melalui jalur Pungli, maka akan merusak sistem pendidikan yang ada di Riau.
"Pendidikan ini kan diselenggarakan oleh negara dalam rangka mencetak generasi bangsa di masa depan, kalau kita melalui proses pencetakan dengan sesuatu yang tidak baik, maka saya yakin hasilnya juga tidak baik," katanya.
Tak berhenti di situ, ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama memantau praktik-praktik Pungli ini.
"Ayo bersama-sama kita awasi ini, peran kepolisian dan kejaksaan sangat kita harapkan di sini," tutupnya.