RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kubu Moeldoko terus-terusan ‘mengusik’ kepengurusan Partai Demokrat. Mahkamah Agung telah menerima pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh Jenderal (Purn) Moeldoko atas sengketa kepengurusan Partai Demokrat itu.
Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sementara, putusan MA bakal keluar dalam waktu tak lebih dari tiga bulan sejak perkara masuk.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho, merasa tidak khawatir dengan persoalan itu. Ia juga mengaku tidak khawatir kader-kader yang ada di Demokrat bakal lari ke partai lain. Sebab, kata dia, masih memungkinkan bagi politisi berpindah partai meski sudah ada pengajuan nama bacaleg ke KPU.
"1.000 persen bukan berkurang kader itu, justru bertambah dia. Jadi dukungan masyarakat dengan digoyangnya, sampai ada PK bahkan menarik simpati masyarakat," kata Agung, Rabu, 7 Juni 2023.
"Saya setiap hari terima WhatsApp, terima dukungan dari seluruh masyarakat, Pekanbaru dan juga kabupaten kota lain di Provinsi Riau ini," kata Agung.
Jadi, Ia mengaku tidak khawatir akan kehilangan loyalis di partai Demokrat.
"Pertama bukan malah lari, bahkan banyak lagi yang bergabung dengan partai Demokrat untuk memperjuangkan partai Demokrat ini," pungkasnya.