3 Pelaku Jambret Diringkus Polisi Usai 119 Kali Beraksi di Pekanbaru

Pelaku-Jambret-di-polda-riau.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis jambret yang beraksi sebanyak 119 kali di berbagai lokasi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, tiga pelaku yang diamankan inisial AS, AH dan BA.

“Pengungkapan ini berdasarkan kerja keras dari Ditreskrimum Polda Riau dan jajarannya, para pelaku ini merupakan jaringan jambret,” terangnya, Senin, 29 Mei 2023.

Kombes Nandang menambahkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi jambret di ratusan tempat kejadian di Kota Pekanbaru.

“Hasil pemeriksaan para pelaku ini merupakan satu jaringan, selain tiga pelaku, polisi masih lakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya, identitas para pelaku sudah dikantongi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyebut, penangkapan ketiga pelaku dilakukan di tempat berbeda.


“AS ditangkap di Teratak Buluh, AH ditangkap di Pekanbaru, dan BA ditangkap di Kabupaten Siak bersama teman wanitanya,” ujar Kombes Asep.

Kombes Asep menerangkan, saat dilakukan penangkapan terhadap BA, pelaku mengalami overdosis karena mengkonsumsi narkoba dan obat kuat.

Saat ini BA mendapatkan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

"Saat penangkapan pelaku BA di Siak, dirinya diduga overdosis karena mengkonsumsi narkoba sabu dan minum obat kuat. Sekarang pelaku BA berada di ruangan ICU Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," tuturnya.

Modus para pelaku, setelah mendapatkan target, mereka mengikuti korvan kemudian menjambret korban saat ia lengah.

"Modusnya sama yakni mengikuti korban menggunakan sepeda motor matic, kemudian mendekati langsung mengambil barang korban. Rata-rata pelaku mengambil emas dan handphone korban. Semua pelaku ini pernah sebagai joki, pernah sebagai eksekutor," tutupnya.