Rakor ke Riau, KPK Soroti Jalan Rusak: Bagaimana Tanggung Jawabnya?

KPK-Rakor-di-Riau.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata, berkunjung ke Provinsi untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Riau, Rabu, 24 Mei 2023.

Dalam kunjungan keempatnya ke Riau, Alex menyoroti infrastruktur, terutama kondisi jalan yang menjadi akses publik di Riau. Ia bahkan mempertanyakan tanggung jawab terkait jalan yang rusak tersebut.

"Infrastruktur jalan menjadi perhatian bapak/ibu kepala daerah. Jalan yang mudah rusak jika diteliti lebih jauh, apakah sudah benar dan bagaimana tanggung jawabnya? Ini menyangkut kualitas," kata Alex di ruang Balai Serindit, Rabu, 24 Mei 2023.

Alex menyebut, keterbatasan anggaran menjadi penyebab jalan mudah mengalami kerusakan. Termasuk, pengadaan barang dan jasa.


"Fee project 5:15 persen. Proyek itu misalnya nilai 100 jika bisa tersalurkan 60 persen sudah bagus, sudah termasuk PPN dan segala macamnya. Disitulah nanti masyarakat bisa melihat bagaimana kualitasnya," tuturnya.

Para pejabat publik sudah kerap disindir oleh masyarakat mengenai infrastruktur seperti dengan adanya jalan yang rusak. 

Di Kota Pekanbaru saja masih banyak jalan yang belum kembali mulus setelah adanya pengerjaan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD). Tidak sedikit jalan yang bergelombang dan berlubang.

Ia pun turut mengingatkan para pejabat di Riau untuk tidak terlibat dengan hukum apalagi korupsi. Alex menegaskan bahwa KPK bukan lembaga penyiaran yang otoritasnya disiarkan, namun penindakan. Pihaknya menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat. Ia mengatakan KPK akan langsung memberikan seragam orange kepada pelaku korupsi.