RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dijadwalkan Selasa, 23 Mei 2023. Prosesi rencananya di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Pelantikan Pj Bupati Kampar dan penyerahan SK Pj Wali Kota Pekanbaru dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima salinan SK kedua kepala daerah itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor SK 100.2.1.3/3758/OTDA. SK tersebut dikeluarkan Kemendagri pada Kamis, 18 Mei 2023.
"Pelantikan Pj Bupati Kampar hari Selasa tanggal 23 Mei di Gedung Daerah Riau," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.
Dirinya mengatakan, pelantikan Pj Bupati Kampar dilakukan sesuai berakhir SK penunjukan dan berakhirnya masa jabatan Pj sebelumnya, tanggal 23 Mei.
"Insya Allah pelantikan langsung dilakukan Pak Gubernur Riau dan dihadiri Forkompinda Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar," terangnya.
Ia menjabarkan, agenda pertama yakni pelantikan Pj Bupati Kampar, kedua penyerahan surat perpanjangan Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Kemudian dilanjutkan penyerahan surat pemberhentian Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar sekaligus serah terima jabatan Pj Bupati Kampar," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Wako Pekanbaru, Muflihun menyebut, perpanjangan surat keputusan ini adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia mengatakan akan menjalankan amanah pemerintah pusat. Terlebih dalam upaya membangun Kota Pekanbaru.
"Ini suatu kebanggaan bagi saya sudah dipercaya lagi satu tahun kedepan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Pada prinsipnya, saya bersama semua pihak berupaya melanjutkan program pembangunan yang ada," paparnya.