(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Menanggapi adanya laporan dirinya ke polisi, anggota DPRD Kuansing, AL mengatakan kalau semua orang berhak melapor.
AL dilaporkan ke Polres Kuansing oleh Kepala KPH Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Riau pada Kamis, 18 Mei 2023. Kepala KPH Singingi Abriman saat itu langsung didampingi Penasehat Hukumnya Adil Muliadi.
"Negara kita negara hukum, semua orang berhak melaporkan," ujar AL melalui pesan WhatsApp, Jumat, 19 Mei 2023.
Kepada RIAUONLINE.CO.ID, AL mengatakan kalau dirinya hanya menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalan pemerintah dan hal itu diatur oleh Undang-Undang.
"Saya hanya melindungi masyarakat kecil yang hanya ingin berkebun 2 hektar di tanah yang punya legalitas yang jelas. Wajar saya mempertanyakan dengan keras apa yang dikerjakan Abriman selaku KPH , apakah dia menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat UU ? Dia sendiri dan internal dia di KPH yang bisa menjawab," ujar AL.
"Saya waktu itu jelas mengatakan silahkan tangkap masyarakat kecil ini, tapi harus sama dengan yang cukong-cukong diduga anda lindungi, membabat ratusan hektar hutan kawasan kenapa anda diam ? Abriman ?," ujar AL menuding.
AL juga mempertanyakan mana surat laporan ketika ada sengketa tanah ? Mana surat penangkapan ? Mana SK yang menyatakan lahan masyarakat ini hutan kawasan, satu pun tak bisa dihadirkan Abriman ada apa dengan ini?," tanya AL.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Abriman resmi melaporkan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial AP ke Polres Kuansing, Kamis, 18 Mei 2023.
Abriman melalui Penasehat Hukum (PH) Adil Muliadi dari kantor Pengacara Rizki JP Poliang membenarkan telah membuat laporan ke Polres Kuansing terhadap oknum anggota DPRD Kuansing berinisial AP.
"Ya sudah dilaporkan terkait obstruction of justice, dan juga terkait pasal 335 KUHP dan menghalangi proses hukum," ujar Abriman melalui penasehat hukumnya, Adil Muliadi dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 19 Mei 2023.
Sebelumnya media sosial sempat dihebohkan beredarnya sebuah video oknum anggota DPRD Kuansing berinisial AP membentak-bentak Kepala KPH Singingi, Abriman diduga terkait penangkapan satu unit alat berat di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan.
Dalam video yang beredar tersebut terlihat oknum Dewan tersebut mempertanyakan surat penangkapan satu unit alat berat tersebut kepada Kepala KPH Singingi, Abriman. Serta mempertanyakan kenapa cukong-cukong tidak ditangkap.
"Kita tangkap, kita tangkap," ujar Abriman dalam video tersebut.
Tidak puas dengan jawaban Kepala KPH Singingi, lalu Kepala KPH dibawa ke sebuah rumah. Kabarnya mobil yang dikendarai KPH sempat dicegat oleh sekelompok orang usai mengamankan satu unit alat berat jenis excavator tersebut.
Satu unit alat berat jenis excavator merk CAT diamankan diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, Sabtu, 13 Mei 2023 siang.
Alat berat tersebut diamankan Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Kabupaten Kuansing, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Diduga alat berat tersebut tengah membuka lahan dalam kawasan hutan lindung bukit betabuh. Dua orang kabarnya ikut diamankan dalam operasi tersebut.