Proyek Payung Elektrik Mangkrak, Pengamat: Main Jahat di Rumah Allah, Terbukti

Payung-Elektrik-Annur8.jpg
(Riau online/Sofiah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proyek payung elektrik senilai Rp 42 miliar yang mangkrak akibat putus kontrak mendapat komentar pedas oleh Pengamat Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal.

"Ini beli payung mahal kali Rp 42 M. Sudahlah lisensi tenaga ahlinya palsu sampai tim pelaksana teknisnya tidak ada diawasi. Ketika bermain jahat di rumah Allah, ya terbukti. Bahwa kejahatan tidak bisa ditutupi," jelasnya pada Rabu, 17 Mei 2023.

Dosen pasca sarjana UIR itu menegaskan bahwa audit perlu dilakukan untuk proyek payung elektrik tiruan Masjid Nabawi itu. 

"Ini SOP nya bagaimana? Mentang-mentang rumah ibadah, tidak diaudit begitu? Akhirnya Allah yang mengaudit," tegasnya.

Ketika pejabat enggan mengaudit, ujar Syahrul, di situlah Tuhan turun tangan dan membuktikan bagaimana para pejabat di Bumi Lancang Kuning sebenarnya. 

"Ini pasti ada kongkalikong. Untuk para pejabat yang beragama agar tidak bermain-main. Ini terlalu berani padahal di rumah Tuhan," terangnya.



Ia meminta kepada para pejabat, agar tidak menganggap sesuatu yang dilakukan tidak berdampak secara hukum maupun agama.

"Cukup hukum bawa negosiasi tapi Allah tidak bisa dinegosiasi. Jadi, saya minta ini bagian dari para pejabat yang diberikan amanah rakyat untuk jujur dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Untuk diketahui proyek payung elektrik Rp 42 miliar ini harusnya rampung pada Desember 2022. Kemudian, diperpanjang hingga 50 hari kerja. 

Perpanjangan kembali dilakukan selama 40 hari kerja hingga 28 Maret 2023. Menjelang dua hari masa kerja berakhir, kondisi di lapangan masih belum juga rampung terlepas dari imbas hujan es.

Hingga akhirnya, proyek ini putus kontrak dengan PT Bersinar Jestive Mandiri (BJM) pada 8 April 2023.